GELORA.ME - Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan, selama 20 hari per hari ini, Senin (10/7/2023). Ekspresi wajah yang diperlihatkan Lina Mukherjee sebelum ditahan seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.
Lina Mukherjee tampak santai dan tetap bisa tersenyum. Bahkan, ia sempat menunjukkan finger love atau jari yang membentuk hati, ke awak media.
Lina Mukherjee juga beberapa kali melambaikan tangan ke arah awak media sambil tersenyum dan sempat melayani permintaan foto dari seseorang.
Ketika diajak berdiskusi dengan petugas kepolisian, Lina Mukherjee tampak menyimak sambil tetap tersenyum.
Pemilik akun Instagram @Lilulinalutfia itu membuat konten memakan kulit babi sambil mengucap basmallah, yang mana hewan tersebut termasuk haram di agama islam.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," kata Penyidik Kejari Sumatera Selatan, Kasi Intel, Fandi Hasibuan.
Kasus Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Acara Siraman Al Ghazali Dihadiri Keluarga Besar, Pertemuan Maia dan Mulan jadi Sorotan
Sebelum mualaf, adik Darius Sinathrya pernah tanya ke guru agama: Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Alasan adik Darius Sinathrya putuskan masuk Islam: Dulu aktif di gereja lalu coba-coba solat
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama