Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo Tanpa Intervensi

- Selasa, 23 Desember 2025 | 22:50 WIB
Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo Tanpa Intervensi
Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo | Analisis

Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo Tanpa Intervensi

Kebijakan investasi China di Indonesia yang digalakkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengamat menilai, insiden penyerangan terhadap personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh warga negara China di Kalimantan Barat harus ditangani tegas tanpa terhambat oleh kepentingan investasi.

Karpet Merah Investasi vs Kedaulatan Hukum Nasional

Efriza, Pengamat dari Citra Institute, menyatakan bahwa narasi 'karpet merah' untuk investasi China tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Insiden di Kalbar ini merupakan momen krusial bagi pemerintahan Prabowo untuk menunjukkan kedaulatan hukum.

"Narasi 'karpet merah' yang diberikan Presiden Jokowi sebagai kebijakan ekonomi-politik untuk menarik investasi China, justru menjadi ujian pemerintahan Prabowo untuk menegakkan hukum," ujar Efriza.

Tuntutan Ketegasan Presiden Prabowo Subianto

Efriza menekankan bahwa Presiden Prabowo harus segera angkat bicara dan mengambil langkah tegas terkait insiden ini. Pernyataan dari pemimpin negara menjadi penanda keberadaan dan kedaulatan negara dalam melindungi aparatnya dan menegakkan hukum.

"Pernyataan atau langkah Presiden Prabowo ke depan adalah penanda bahwa negara hadir, berdaulat, melindungi, dan mampu membedakan antara kerja sama internasional dan ketegasan dalam menjaga martabat serta keamanan nasional," tuturnya.

Investasi Tidak Boleh Abaikan Kedaulatan Negara

Analisis ini menegaskan bahwa kerja sama ekonomi dan investasi asing, sebesar apapun, tidak boleh menyebabkan terabaikannya kedaulatan hukum Indonesia. Kasus pidana yang melibatkan warga negara asing harus diproses secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi kebijakan investasi tidak menyebabkan terabaikannya kedaulatan negara, seolah direndahkan oleh kasus yang cenderung mengarah pidana," pungkas Efriza menambahkan.

Editor: Intan Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar