Lencana Polri Ditemukan di Kursi Sopir
Fakta mengejutkan lainnya adalah penemuan lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail. Lencana ini merupakan simbol resmi yang digunakan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa temuan lencana tidak serta-merta mengidentifikasi pelaku sebagai anggota Polri. "Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," jelasnya.
Peran TNI dalam Pengungkapan Kasus Narkoba ini
Anggota TNI berperan penting dalam pengungkapan awal kasus peredaran narkoba ini. Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, adalah orang pertama yang melihat kecelakaan tersebut. Beberapa menit kemudian, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, ikut memeriksa kendaraan yang ditinggalkan pengemudinya.
Mereka kemudian melakukan penyisiran di area kecelakaan dan menemukan enam tas mencurigakan yang dibuang ke bawah jembatan tol. Karena bentuknya mencurigakan, temuan ini segera dilaporkan kepada atasan dan berlanjut dengan pengecekan TKP oleh Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.
Letkol Inf Noval Darmawan kemudian berkoordinasi dan menyerahkan temuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus penemuan 75.000 pil ekstasi di mobil kecelakaan ini kini masih dalam penyelidikan intensif oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di baliknya.
Artikel Terkait
AKBP Diperiksa Propam Usai Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: 9 Pertanyaan Kunci Terjawab
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuh, Kronologi Lengkap Hingga Tewas
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di TPA Cipayung, Jakarta Timur