Ini Alasan Prabowo Tidak Menetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana secara mandiri.
Pertimbangan Skala dan Cakupan Wilayah
Dalam peninjauan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1), Prabowo menjelaskan alasannya. "Masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain," ujarnya.
Menurut Presiden, penetapan status bencana nasional harus mempertimbangkan skala dan cakupan wilayah terdampak. Bencana saat ini dinilai tidak melanda seluruh wilayah Indonesia, sehingga penanganan masih dapat dilakukan tanpa status tersebut.
Kapasitas Negara Jadi Penilaian Utama
Prabowo menegaskan, selama kapasitas negara masih memadai untuk menangani bencana di ketiga provinsi tersebut, penetapan status bencana nasional belum diperlukan.
"Jadi kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional," tegasnya.
Artikel Terkait
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Insiden Sayap Pesawat Terbang di Bogor
Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Prediksi Kiamat Kecil & Bencana Air Besar
LHKPN Prabowo: Helikopter Pribadi Tak Tercatat, Ini Rincian Harta Rp 2 Triliun
Bupati Aceh Utara Protes: 25 Kecamatan Hancur, 213 Meninggal, Minim Perhatian Pusat