Kemenhub Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat di Bogor
GELORA.ME - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyatakan tidak memiliki tanggung jawab atas keberadaan lokasi penampungan bangkai pesawat atau yang kerap disebut "kuburan pesawat" di Kampung Jampang, Kabupaten Bogor. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul insiden dimana potongan sayap pesawat terbawa angin puting beliung dan menimpa rumah warga.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh berada di tangan pihak penampung atau pemilik bangkai pesawat tersebut. Menurut Lukman, Kemenhub tidak lagi memiliki kewenangan administratif atas pesawat-pesawat yang telah dijual dan dihapus dari pencatatan penerbangan nasional.
Penyebab Sayap Pesawat Terbang Terbawa Angin
Lukman menjelaskan bahwa potongan sayap yang terbang tersebut berasal dari pesawat yang sudah lama tidak beroperasi. Hasil pengecekan awal menunjukkan kondisi fisik sayap yang sudah tua dan terbuat dari bahan aluminium ringan, sehingga rentan terbawa angin kencang seperti puting beliung.
"Kondisi pesawatnya sudah tidak utuh. Sayapnya terlepas dan bahannya ringan, sehingga bisa terbawa angin kencang," jelas Lukman.
Artikel Terkait
Alasan Prabowo Tidak Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, Sumbar: Penjelasan Lengkap
Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Prediksi Kiamat Kecil & Bencana Air Besar
LHKPN Prabowo: Helikopter Pribadi Tak Tercatat, Ini Rincian Harta Rp 2 Triliun
Bupati Aceh Utara Protes: 25 Kecamatan Hancur, 213 Meninggal, Minim Perhatian Pusat