Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Insiden Sayap Pesawat Terbang di Bogor

- Kamis, 01 Januari 2026 | 19:50 WIB
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Insiden Sayap Pesawat Terbang di Bogor

Kemenhub Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat di Bogor

GELORA.ME - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyatakan tidak memiliki tanggung jawab atas keberadaan lokasi penampungan bangkai pesawat atau yang kerap disebut "kuburan pesawat" di Kampung Jampang, Kabupaten Bogor. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul insiden dimana potongan sayap pesawat terbawa angin puting beliung dan menimpa rumah warga.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa tanggung jawab penuh berada di tangan pihak penampung atau pemilik bangkai pesawat tersebut. Menurut Lukman, Kemenhub tidak lagi memiliki kewenangan administratif atas pesawat-pesawat yang telah dijual dan dihapus dari pencatatan penerbangan nasional.

Penyebab Sayap Pesawat Terbang Terbawa Angin

Lukman menjelaskan bahwa potongan sayap yang terbang tersebut berasal dari pesawat yang sudah lama tidak beroperasi. Hasil pengecekan awal menunjukkan kondisi fisik sayap yang sudah tua dan terbuat dari bahan aluminium ringan, sehingga rentan terbawa angin kencang seperti puting beliung.

"Kondisi pesawatnya sudah tidak utuh. Sayapnya terlepas dan bahannya ringan, sehingga bisa terbawa angin kencang," jelas Lukman.

Status Hukum dan Fisik Bangkai Pesawat

Halaman:

Komentar