Keji! Majikan Perkosa Pelayan di Makassar, Istri Rekam untuk Ancaman Tak Digaji
Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan yang didalangi majikannya sendiri di Makassar, Sulawesi Selatan. Yang lebih mengerikan, aksi kekerasan seksual ini direkam oleh istri pelaku dan dijadikan alat ancaman.
Rekaman Video Jadi Alat Pemerasan
Menurut keterangan dari Sekretaris YPMP Sulsel, Alita Karen, rekaman pemerkosaan tersebut digunakan untuk memaksa korban bekerja tanpa menerima gaji. "Pelaku mengancam korban harus bekerja di tempatnya selama 15 tahun tanpa bayaran," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).
Korban Bekerja 17 Jam Sehari dengan Upah Minim
Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di usaha milik pasangan suami-istri tersebut disebut mengalami eksploitasi ganda. Selain menjadi korban kekerasan seksual, ia juga bekerja dalam jam yang sangat panjang, dari pukul 07.00 malam hingga 12.00 siang, dengan upah hanya Rp 60.000 per hari.
Artikel Terkait
MH370 Ditemukan? Lokasi Baru 2025 Diklaim Ilmuwan, Pencarian Segera Diluncurkan
Alasan Prabowo Tidak Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, Sumbar: Penjelasan Lengkap
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Insiden Sayap Pesawat Terbang di Bogor
Ramalan Roy Kiyoshi 2026: Prediksi Kiamat Kecil & Bencana Air Besar