Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Pelayan, Istri Rekam untuk Ancaman

- Senin, 05 Januari 2026 | 17:25 WIB
Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Pelayan, Istri Rekam untuk Ancaman

Alita menduga kuat korban bukanlah satu-satunya. Pola keluar masuk karyawan yang cepat di tempat usaha tersebut menimbulkan kecurigaan adanya korban kekerasan serupa sebelumnya. "Banyak karyawan tidak betah dan cepat keluar. Ini perlu diselidiki lebih dalam," tegasnya.

Perkembangan Penyidikan Kasus

Berikut perkembangan terbaru penyidikan kasus pemerkosaan di Makassar ini:

  • Telepon genggam (HP) milik pelaku telah disita penyidik sebagai barang bukti, karena rekaman kejadian ada di dalamnya.
  • Istri pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Polrestabes Makassar.
  • Sang suami (pelaku pemerkosaan) belum ditahan dengan alasan masih menyelesaikan urusan jualan, namun tetap dalam pantauan polisi.
  • YPMP Sulsel medesak polisi untuk segera memeriksa suami sebagai terduga pelaku utama dan mengusut tuntas kasus ini.

Kronologi Pemerkosaan di Barombong Makassar

Kejadian mengerikan ini berlangsung di rumah pelaku di Barombong, Makassar, pada tanggal 1-2 Januari 2026. Korban disekap oleh istri pelaku, lalu dipaksa untuk berhubungan badan dengan sang majikan (suami). Seluruh aksi paksaan tersebut sengaja direkam oleh si istri.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum memberikan pernyataan resmi. Namun, informasi yang beredar mengonfirmasi bahwa istri pelaku telah ditahan terkait kasus pemerkosaan dan pemerasan terhadap karyawatinya ini.

Halaman:

Komentar