KPK Didesak Segera Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan mendesak untuk mendalami laporan dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai fantastis, Rp349 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada periode kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tuntutan Klarifikasi dan Pemeriksaan Menyeluruh
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, secara resmi meminta KPK melakukan klarifikasi dan pendalaman secara komprehensif terhadap temuan tersebut. Aminullah menegaskan isu ini harus disikapi secara terbuka dan proporsional untuk mencegah spekulasi yang berkepanjangan di masyarakat.
"Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani," tegas Aminullah dalam keterangan resminya, Senin, 5 Januari 2025.
Laporan PPATK dan Nilai Transaksi yang Fenomenal
Desakan ini merujuk pada informasi yang pernah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut menyebutkan adanya pola transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif mencapai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu dalam rentang waktu panjang, dari tahun 2009 hingga 2023.
Artikel Terkait
Prabowo Sindir Luhut di Natal 2025: Dulu Tidak Dukung Saya
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi
Andi Arief Respons Permohonan Maaf Kajian Online ke SBY & Demokrat: Isu Ijazah Jokowi Ditegaskan Tak Berkaitan
Kajian Online Minta Maaf ke SBY & Demokrat: Konten Ditarik dan Direvisi