KPK Didesak Segera Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan mendesak untuk mendalami laporan dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai fantastis, Rp349 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada periode kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tuntutan Klarifikasi dan Pemeriksaan Menyeluruh
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, secara resmi meminta KPK melakukan klarifikasi dan pendalaman secara komprehensif terhadap temuan tersebut. Aminullah menegaskan isu ini harus disikapi secara terbuka dan proporsional untuk mencegah spekulasi yang berkepanjangan di masyarakat.
"Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani," tegas Aminullah dalam keterangan resminya, Senin, 5 Januari 2025.
Laporan PPATK dan Nilai Transaksi yang Fenomenal
Desakan ini merujuk pada informasi yang pernah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut menyebutkan adanya pola transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif mencapai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu dalam rentang waktu panjang, dari tahun 2009 hingga 2023.
Artikel Terkait
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Perlakuan Khusus di Polda Metro Jaya
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan 2025
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menuju 2026