Permudah Regulasi Pengambilan Pupuk, Mentan Amran Sulaiman: Bisa Pakai KTP

- Minggu, 04 Februari 2024 | 06:31 WIB
Permudah Regulasi Pengambilan Pupuk, Mentan Amran Sulaiman: Bisa Pakai KTP

Palopo --- Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus mempermudah petani dalam hal pengambilan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), selain kartu tani.

“Cara ngambil pupuk, gak usah macam-macam, jangan dipersulit. Mulai hari ini, untuk wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja, boleh menggunakan KTP. Kalau tak punya kartu tani, itu sudah bisa ditebus untuk dapat pupuk,” tegas Mentan Amran saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Temu Pekebun di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (3/2/2024).

Ia menegaskan, pengambilan pupuk oleh petani di tingkat pengecer tak boleh dipersulit. Sebab ada konsekuensi jika petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk.

Baca Juga: TR.Sabaruddin HR Mantan Ketua Tuha Peut Gampong Lueng Teuku Ben, Siap Bertarung di Pemilu 2024 dari Partai Ummat Nomor Urut 4

“Para pengecer, tolong, jangan dipersulit kalau petani butuh pupuk. Kalau ada pengecer yang mempersulit petani, aku pastikan, aku cabut izinnya,” tegasnya.

Halaman:

Komentar