Palopo --- Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus mempermudah petani dalam hal pengambilan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), selain kartu tani.
“Cara ngambil pupuk, gak usah macam-macam, jangan dipersulit. Mulai hari ini, untuk wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja, boleh menggunakan KTP. Kalau tak punya kartu tani, itu sudah bisa ditebus untuk dapat pupuk,” tegas Mentan Amran saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Temu Pekebun di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (3/2/2024).
Ia menegaskan, pengambilan pupuk oleh petani di tingkat pengecer tak boleh dipersulit. Sebab ada konsekuensi jika petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk.
“Para pengecer, tolong, jangan dipersulit kalau petani butuh pupuk. Kalau ada pengecer yang mempersulit petani, aku pastikan, aku cabut izinnya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Seret Ribuan Kayu Gelondongan: Jembatan Putus & Kecurigaan Pembalakan Liar
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap