GELORA.ME - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima banyak laporan baik dari masyarakat maupun penyelenggara pemilu terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan di Pemilu 2024.
Anggota DKPP Muhammad Tio Alamsyah, di sela acara Ngobrol Etik Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) Rabu (27/12/2023) di Jakarta mengatakan, pengaduan ini terkait pelaksanaan etika di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pengaduan yang diterima DKPP, berasal dari masyarakat, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Sedangkan pihak teradu adalah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
"Baik dari pendaftaran calon, kampanye, pelaksanaan hingga penghitungan hasil Pemilu 2024," ujar Tio.
Baca: DKPP sidangkan 4 gugatan etik penyelnggaraan KPU
Tio memaparkan, hingga 4/12/2023 tercatat ada 309 pengaduan dugaan pelanggaran etika yang diterima DKPP. Dari jumlah pengaduan ini yang dilanjutkan ke sidang pemeriksaan ada 121 perkara.
Dari 121 perkara tersebut 118 di antaranya sudah ada keputusan dengan jumlah terlapor ada 455 orang.
"Sebanyak 251 di antaranya direhabilitasi karena teradu tidak terbukti telah melakukan pelanggaran etik," ujar Tio.
Adapun sanksi yang dijatuhkan berupa 127 teguran tertulis, 4 pemberhentian sementara, 10 pemberhentian tetap, dan 7 dicopot dari jabatan.
Baca: Aktivis 98 gugat pencawapresan Gibran
Proses yang dilakukan DKPP terkait pengaduan yang diterima bisa dijelaskan sebagai berikut: semua laporan yang masuk akan dilakukan pemeriksaan berkas, jika lengkap lanjutkan verifikasi administrasi.
Jika verifikasi administrasi dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi materi.
Tio mengatakan, dalam prosesnya ada juga pengadu yang menarik laporannya ke DKPP
"Jika penarikan dilakukan setelah laporan jalani verifikasi materi dan dinilai sudah memenuhi syarat, maka tetap lanjut ke sidang pemeriksaan," imbuh Tio.
Baca: Pasangan Prabowo-Gibran dinilai tak punya perspektif HAM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
Artikel Terkait
Dua Anggota Brimob Tewas Diduga Ditembak KKB, Dua Pucuk Senjata dan Amunisi Dibawa Kabur
Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam