Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Jualan Produk dari Rutan Pondok Bambu
Nikita Mirzani akhirnya buka suara menanggapi tudingan yang menyebut dirinya berjualan produk kecantikan saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pengacaranya, Andi Syarifuddin.
Klarifikasi Resmi dari Pengacara Nikita Mirzani
Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita Mirzani, memberikan penjelasan lengkap setelah menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa Nikita merasa tidak melakukan kesalahan apapun terkait panggilan video viral dengan Dokter Oki Pratama.
"Niki juga merasa tidak melakukan kesalahan apapun, ya," tegas Andi Syarifuddin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 13 November 2025.
Aktivitas di Bawah Pengawasan Ketat Rutan
Pengacara Nikita Mirzani ini menekankan bahwa segala bentuk komunikasi yang dilakukan artis berusia 39 tahun tersebut berada di bawah pengawasan ketat pihak rutan. "Karena memang, beliau ini dalam pesakitan, ya, pengawasan. Artinya, dia melakukan itu tentu ada yang mengawasi, ya," jelas Andi.
Fasilitas Resmi untuk Tahanan
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa panggilan video yang menjadi sorotan publik menggunakan fasilitas resmi yang disediakan pihak rutan untuk para tahanan. "Iya, memang. Kalau masalah itu kan sudah pihak rutan sendiri kan sudah menyampaikan kan, bahwa memang ada fasilitas di dalam," tuturnya.
Artikel Terkait
Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar Kemensos: Kronologi Agus Karokaro Kadinsos Samosir Ditahan
Dosen UIM Diberhentikan Usai Viral Ludahi Kasir: Kronologi Lengkap & Sanksi Tegas
Serangan Drone ke Kediaman Putin: Kronologi, Respons Kremlin, dan Dampak Perdamaian
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap Konflik Upah Minimum