Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Jualan Produk dari Rutan Pondok Bambu
Nikita Mirzani akhirnya buka suara menanggapi tudingan yang menyebut dirinya berjualan produk kecantikan saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pengacaranya, Andi Syarifuddin.
Klarifikasi Resmi dari Pengacara Nikita Mirzani
Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita Mirzani, memberikan penjelasan lengkap setelah menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa Nikita merasa tidak melakukan kesalahan apapun terkait panggilan video viral dengan Dokter Oki Pratama.
"Niki juga merasa tidak melakukan kesalahan apapun, ya," tegas Andi Syarifuddin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 13 November 2025.
Aktivitas di Bawah Pengawasan Ketat Rutan
Pengacara Nikita Mirzani ini menekankan bahwa segala bentuk komunikasi yang dilakukan artis berusia 39 tahun tersebut berada di bawah pengawasan ketat pihak rutan. "Karena memang, beliau ini dalam pesakitan, ya, pengawasan. Artinya, dia melakukan itu tentu ada yang mengawasi, ya," jelas Andi.
Fasilitas Resmi untuk Tahanan
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa panggilan video yang menjadi sorotan publik menggunakan fasilitas resmi yang disediakan pihak rutan untuk para tahanan. "Iya, memang. Kalau masalah itu kan sudah pihak rutan sendiri kan sudah menyampaikan kan, bahwa memang ada fasilitas di dalam," tuturnya.
Artikel Terkait
Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus Usai Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT, Ini Pemicunya
Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR: Penyesatan Publik dan Fakta Hukum
Sumber Kekayaan Gus Elham: Dai Viral Pencetus Kontroversi Cium Anak
Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: Fakta dan Kronologi Terungkap