Pemberantasan Korupsi Dinilai Cuma Simbolik dan Berbasis Politik Kekuasaan
Upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum Indonesia dinilai hanya berbasis pada politik kekuasaan semata, bukan pada kepastian penegakan hukum.
Kritik tajam ini disampaikan oleh pengamat Standarkiaa Latief dalam sebuah diskusi akhir tahun bertajuk "Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026" yang digelar di Tjikko Koffee, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 28 Desember 2025.
"Inilah yang terjadi, pemberantasan korupsi kecenderungannya hanya sembolik semata. Karena apa? Tidak berbasis pada kepastian penegakan hukum, tapi basisnya politik kekuasaan. Itu yang terjadi," tegas pria yang akrab disapa Kia tersebut.
Koalisi Pejabat Korup dan Penegakan Hukum yang Lemah
Kia lebih lanjut menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai koalisi atau konspirasi pejabat korup. Menurutnya, hal ini terjadi meskipun Indonesia telah memiliki banyak perubahan dan penguatan pada peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Isu Ijazah UGM: Analisis & Fakta Terbaru
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: Analisis Pakar, Sinergi Lembaga, dan Daftar Kasus Terbaru
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Analisis Motif & Capaian Diplomasi Indonesia