KKB Papua Ancam Bupati Yahukimo Didimus Yahuli: "Saya Kejar Sampai Tembak Mati"
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) mengeluarkan ancaman terhadap Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli. Ancaman tersebut disampaikan melalui siaran pers TPNPB pada Kamis, 13 November 2025.
Dugaan Keterlibatan Bupati dalam Operasi Militer
TPNPB menuduh Bupati Didimus Yahuli terlibat dalam penempatan aparat militer dan operasi keamanan yang menimpa warga sipil. Sebelumnya, dalam laporan tertanggal 9 November 2025, Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI, Mayor Kopitua Heluka, mengklaim bahwa wilayah Yahukimo telah dikuasai oleh enam batalion TPNPB.
Heluka mendesak TNI dan Polri untuk menghentikan penyisiran, dengan klaim bahwa operasi aparat kerap menimbulkan kepanikan di kalangan warga. Dia lebih lanjut menuding Bupati Didimus sebagai dalang dari penempatan aparat militer di Yahukimo dan menyatakan bahwa sang bupati bertanggung jawab atas penangkapan serta penembakan warga.
Ancaman langsung terhadap Bupati Yahukimo disampaikan dengan kata-kata, "Saya akan kejar Anda sampai saya tembak mati."
Ancaman TPNPB terhadap Warga Imigran
TPNPB juga mengaku menargetkan warga imigran asal Jawa yang menetap di Yahukimo. Kelompok tersebut menyebut imigran sebagai "agen intelijen" dan memerintahkan mereka untuk segera meninggalkan wilayah Papua. Apabila tidak diindahkan, TPNPB mengancam akan mengeksekusi warga yang mereka targetkan.
Komitmen Bupati Yahuli Melindungi Warga Sipil
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada Maret 2025, Bupati Didimus Yahuli telah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk melindungi warga sipil dari segala ancaman KKB. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden serangan yang diduga dilakukan oleh OPM di Distrik Anggruk pada Jumat, 21 Maret 2025, yang menewaskan enam orang guru.
Didimus Yahuli menyatakan pihaknya akan mengedepankan keamanan warga sipil. Dia mengungkapkan rencananya untuk meminta TNI dan Polri membangun pos keamanan di Distrik Anggruk, yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang tenang tanpa gangguan.
Artikel Terkait
MK Batalkan Aturan Hak Tanah IKN 190 Tahun, Ini Ketentuan Baru HGU, HGB, dan Hak Pakai
Viral! Pengusaha Mebel Jepara, 61 Tahun, Nikahi Gadis 19 Tahun dengan Mahar Mobil HRV
Dugaan Ijazah Doktor Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dituntut Mundur
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Menteri ATR/BPN Imbau Ini untuk Pemilik Sertifikat Lama