Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Fakta Terbaru & Status Tersangka Roy Suryo

- Kamis, 13 November 2025 | 14:25 WIB
Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Fakta Terbaru & Status Tersangka Roy Suryo
Fakta Ijazah Jokowi UGM: Kontroversi dan Status Tersangka Terbaru

Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Dari Masa Jabatan hingga Status Tersangka

Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai yang sangat tinggi, bahkan sebelum pernah dipamerkan secara terbuka kepada publik.

Dua nama, Bambang Tri dan Gus Nur, tercatat telah berurusan dengan hukum dan masuk penjara terkait dengan masalah ini. Kini, giliran Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada aktivitas mereka yang mengulik dan membahas ijazah milik Jokowi, dengan tuduhan utama yaitu pencemaran nama baik.

Sejarah Penampakan Ijazah Jokowi

Menurut pernyataan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi hanya pernah ditunjukkan dalam kesempatan yang sangat terbatas. Pertama, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, namun dengan syarat ketat yaitu tidak boleh difoto. Kedua, kepada sejumlah pengurus Projo (Relawan Pro Jokowi) yang juga dilakukan di rumahnya. Selain itu, dokumen tersebut tentu saja telah diperlihatkan kepada penyidik dan tim kuasa hukum yang menanganinya.

Yang menarik, Erizal juga menyoroti bahwa dengan berbekal fotokopi ijazah inilah, Jokowi berhasil membangun karier politiknya yang gemilang. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi langkahnya menjadi Presiden Republik Indonesia untuk dua periode, Gubernur DKI Jakarta untuk satu periode, dan mantan Wali Kota Surakarta untuk dua periode.

Akses Terbatas dan Pernyataan Jokowi

Erizal lebih lanjut mengutip pernyataan Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa ijazahnya hanya akan dibuka atau ditampilkan di pengadilan. Namun, ruang pengadilan pun sebetulnya bisa bersifat tertutup, tergantung pada keputusan hakim yang memimpin persidangan. Bahkan jika persidangan dinyatakan terbuka, akses publik untuk melihat dokumen tersebut secara langsung dan leluasa tetap sangat terbatas dan tidak mudah.

Kekhawatiran Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya di hadapan publik dinilai begitu besar, hingga langkah-langkah yang diambil terkesan ditempuh melalui jalur yang tidak biasa dan seolah dipaksakan. Erizal pun mempertanyakan hal ini, "Kalau asli, kenapa harus takut untuk ditunjukkan?"

Pertanyaan ini semakin menguatkan kontroversi yang menyelimuti dokumen pendidikan Presiden ke-7 Indonesia tersebut, menunggu kejelasan lebih lanjut dari perkembangan hukum yang sedang berjalan.

Editor: Sugeng Hariyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar