Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Dari Masa Jabatan hingga Status Tersangka
Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai yang sangat tinggi, bahkan sebelum pernah dipamerkan secara terbuka kepada publik.
Dua nama, Bambang Tri dan Gus Nur, tercatat telah berurusan dengan hukum dan masuk penjara terkait dengan masalah ini. Kini, giliran Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada aktivitas mereka yang mengulik dan membahas ijazah milik Jokowi, dengan tuduhan utama yaitu pencemaran nama baik.
Sejarah Penampakan Ijazah Jokowi
Menurut pernyataan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi hanya pernah ditunjukkan dalam kesempatan yang sangat terbatas. Pertama, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, namun dengan syarat ketat yaitu tidak boleh difoto. Kedua, kepada sejumlah pengurus Projo (Relawan Pro Jokowi) yang juga dilakukan di rumahnya. Selain itu, dokumen tersebut tentu saja telah diperlihatkan kepada penyidik dan tim kuasa hukum yang menanganinya.
Artikel Terkait
Viral Suara Pria Menangis di Solo, Ternyata dari Pengajian Masjid Nurul Amal: Fakta Lengkap
Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad: Penyeimbang Politik Pemerintahan Prabowo
Susi Pudjiastuti Kecam Gus Elham, Sebut Aksi Cium Balita Pelecehan Anak dan Minta Kapolri Turun Tangan
Reformasi Kepolisian Sia-Sia? Proses Hukum Roy Suryo Cs Dinilai Cacat Hukum