DENPASAR, Radar Bali - BPJS Kesehatan sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berusaha meningkatkan pelayanannya.
Salah satu upayanya adalah dengan menjalankan skrining riwayat kesehatan yang bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html.
Skrining riwayat kesehatan adalah langkah awal untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatan tubuh seseorang.
Skrining Riwayat Kesehatan adalah salah satu fitur yang ada pada Aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Peserta JKN pengguna Mobile JKN untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner.
Luh Gede Suandari, 17, merupakan salah satu pelajar kelas dua SMK yang sangat peduli dengan kesehatan dan telah melakukan skrining riwayat kesehatan diawal Tahun 2024 melalui ponsel pribadinya.
Angel telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji