KPK Ungkap Modus Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Harga Lahan & Jual Tanah Negara

- Selasa, 11 November 2025 | 00:50 WIB
KPK Ungkap Modus Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Harga Lahan & Jual Tanah Negara
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Harga Lahan hingga Jual Tanah Negara

KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Harga Lahan hingga Jual Tanah Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus operandi dalam dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

Modus Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa modus korupsi berpusat pada proses pembebasan lahan. Modus ini meliputi mark up harga lahan hingga praktik penjualan tanah yang seharusnya sudah menjadi aset negara kembali kepada negara.

"Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya. Ini tidak dalam proyeknya tersebut," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 November 2025.

Ia menambahkan, "Karena itu kan dibagi beberapa segmen, ini segmen di pengadaan yang ditangani." Pengadaan lahan yang dimaksud membentang dari Halim, Jakarta hingga Tegalluar, Bandung.

Praktik Penjualan Tanah Negara

KPK menemukan indikasi kuat adanya oknum yang menjual tanah milik negara untuk kepentingan proyek tersebut. Padahal, menurut aturan, tanah milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak dikenakan biaya.

"Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara," tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyatakan, "Di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi, ada lahan-lahan milik negara, ada lahan yang kemudian dijual tidak sesuai dengan harga pasar dan jauh lebih tinggi dan lain-lain. Nah, kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara."

Dugaan Mark Up Anggaran Whoosh

Sebelumnya, pada Senin, 27 Oktober 2025, KPK juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya mulai mengusut dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh. "Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kala itu, meski belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena sifat penyelidikan yang tertutup.

Dugaan mark up anggaran ini sebelumnya telah disampaikan oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Dalam sebuah siaran di YouTube, Mahfud mengungkap perbandingan biaya yang mencolok. Biaya pembangunan infrastruktur Whoosh di Indonesia disebut mencapai US$52 juta per kilometer, sementara perhitungan dari pihak China hanya sekitar US$17-18 juta per kilometer.

Menurut Mahfud, hal ini mengindikasikan penggelembungan anggaran hingga tiga kali lipat, yang memunculkan pertanyaan kritis, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?"

Editor: Rian Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar