Panda Nababan Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA: Fakta dan Analisis Lengkap

- Senin, 10 November 2025 | 15:50 WIB
Panda Nababan Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA: Fakta dan Analisis Lengkap
Panda Nababan Tantang Gibran Buktikan Keaslian Ijazah SMA - Analisis Lengkap

Panda Nababan Tantang Gibran Buktikan Keaslian Ijazah SMA Secara Publik

Politikus senior PDIP, Panda Nababan, secara terbuka menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membuktikan keaslian ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikeluarkan oleh UTS Insearch Sydney. Tantangan ini disampaikan menanggapi pernyataan kontroversial dari Roy Suryo yang meragukan keabsahan dokumen pendidikan Gibran.

Tantangan Terbuka untuk Wapres Gibran

Panda Nababan menegaskan bahwa Gibran memiliki kewajiban moral untuk membuktikan diri di hadapan publik. Menurutnya, jika klaim Roy Suryo yang menyatakan 99,9 persen Gibran tidak memiliki ijazah SMA itu tidak benar, maka sang Wapres harus segera memberikan klarifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Secara moral Gibran harus membuktikan dirinya," tegas Panda Nababan dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin, 10 November 2025.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Mantan jurnalis ini meyakini bahwa keterangan langsung dari Gibran akan mampu menjernihkan persoalan yang sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Keterbukaan informasi dari pihak Wapres dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri spekulasi dan keraguan yang beredar.

"Justru itu yang kita harapkan, keterbukaan itu," pungkas Panda Nababan menekankan pentingnya transparansi dalam menyikapi isu sensitif seperti validitas ijazah seorang pejabat tinggi negara.

Isu ijazah Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Roy Suryo melakukan pengecekan langsung ke institusi pendidikan UTS di Australia. Hingga saat ini, publik masih menunggu respons dan bukti konkret dari pihak Wapres Gibran untuk menjawab semua pertanyaan yang muncul.

Editor: Farah Ayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar