Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejakat Sebelum OTT KPK, Ini Faktanya
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diketahui melakukan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025.
Total terdapat 138 pejabat eselon II hingga IV yang mengalami pergeseran jabatan. Mutasi ini dilaksanakan di Rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo dan mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga kepala desa.
Alasan Mutasi Besar-besaran di Ponorogo
Dalam pernyataannya, Bupati Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa mutasi jabatan ini adalah hal yang wajar dalam dunia birokrasi. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak untuk tetap bekerja dengan penuh semangat pengabdian.
"Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini," ujar Sugiri, seperti dikutip dari iNews Ponorogo.
Sugiri menekankan bahwa tujuan utama mutasi ini adalah untuk mempercepat pelayanan publik dan kinerja organisasi pemerintah. Ia juga dengan tegas membantah adanya praktik lobi atau transaksi jual beli jabatan dalam proses tersebut.
"Saya pastikan tidak ada yang pakai uang untuk jabatan tertentu. Ini murni right man on the right place," katanya menegaskan.
KPK Konfirmasi OTT dan Penangkapan Bupati Ponorogo
Di hari yang sama, tepatnya setelah proses pelantikan mutasi tersebut, publik dikejutkan dengan berita operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di wilayah Ponorogo. Dalam operasi senyap ini, tim KPK berhasil mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak lainnya.
Kabar OTT ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi di Jakarta, Fitroh menyatakan, "Benar (OTT di Ponorogo). Ya, (Bupati Ponorogo yang diamankan)."
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi lebih lanjut mengenai detail kasus yang menjerat Sugiri Sancoko maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kejadian ini pun menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui mekanisme operasi tangkap tangan.
Artikel Terkait
Nasib 124 Karyawan Bandung Zoo Tak Pasti Usai Pencabutan Izin Pengelola
Nissan Tampilkan Teknologi e-POWER dan Navara Terbaru di IIMS 2026
Venom Indonesia Luncurkan Ekosistem Kabin Terpadu di IIAS 2026
Rekaman CCTV Pria Gendong Karung Mencurigakan Picu Keresahan Warga Tambora