Roy Suryo Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Apakah Langsung Ditahan?
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Roy Suryo dan 7 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah Roy Suryo akan langsung ditahan?
Penjelasan Kapolda Metro Jaya Soal Penahanan Roy Suryo
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan Roy Suryo dan lainnya akan ditentukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka selesai dilakukan. Ia menegaskan bahwa penyidik akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menjatuhkan status penahanan.
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Asep kepada wartawan pada Jumat (7/11/2025).
Artikel Terkait
Misteri Angka 1189 di Senjata Mainan SMAN 72 Kelapa Gading, Ini Makna Spiritualnya
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme, Korban Dievakuasi
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 54 Korban, dan Lokasi RS Rujukan
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 54 Korban, Densus 88 Selidiki Bom & Unsur Terorisme