Polisi Segera Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Laporan Jokowi Terkait Dugaan Fitnah Ijazah
Kepolisian akan segera mengumumkan perkembangan terbaru dalam penanganan laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Rivai Kusumanegara, selaku Kuasa Hukum Jokowi, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian standar dari proses penyidikan. "Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 7 November 2025.
Proses Hukum Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian
Rivai menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh proses hukum selanjutnya kepada kepolisian. Kasus yang telah berjalan selama kurang lebih tujuh bulan sejak pertama kali dilaporkan oleh kliennya dinilai sudah seharusnya memasuki tahap penentuan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Rivai mengklarifikasi bahwa tujuan utama Jokowi melaporkan kasus ini bukanlah untuk menargetkan individu tertentu. Langkah hukum ini diambil terutama untuk memulihkan nama baiknya yang tercoreng akibat isu dan tudingan ijazah palsu yang beredar.
"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan. Soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," ungkap Rivai.
Nama Terlapor Merupakan Hasil Penyidikan Polisi
Ditekankan pula bahwa dalam laporan awalnya, Jokowi sama sekali tidak mencantumkan nama-nama spesifik sebagai terlapor. Jokowi hanya menyampaikan beberapa tautan (link) media sosial yang diduga menjadi sumber penyebaran fitnah.
"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu. Dua belas nama terlapor yang muncul itu adalah hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," pungkas Rivai Kusumanegara.
Artikel Terkait
Dokter Kulit Ingatkan Risiko Infeksi dari Pakaian Bekas yang Tak Dibersihkan Maksimal
Drama Dua Gol Bunuh Diri Bawa Everton Taklukkan Fulham
Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Bodri, Satu Masih Dicari
Malang Siap Gelar Mujahadah Akbar Satu Abad NU, Diperkirakan Dihadiri Lebih dari 100 Ribu Umat