Polisi Segera Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Laporan Jokowi Terkait Dugaan Fitnah Ijazah
Kepolisian akan segera mengumumkan perkembangan terbaru dalam penanganan laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Rivai Kusumanegara, selaku Kuasa Hukum Jokowi, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian standar dari proses penyidikan. "Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 7 November 2025.
Proses Hukum Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian
Rivai menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh proses hukum selanjutnya kepada kepolisian. Kasus yang telah berjalan selama kurang lebih tujuh bulan sejak pertama kali dilaporkan oleh kliennya dinilai sudah seharusnya memasuki tahap penentuan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional
Gibran Rakabuming vs Zohran Mamdani: Perbandingan Pemimpin Muda yang Viral