Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di lokasi inilah pembunuhan terjadi, dimana Heryanto mencekik dan membekap Dina hingga tewas.
5. Pemerkosaan Setelah Kematian
Fakta paling mengerikan dalam kasus ini adalah tindakan pelaku yang memperkosa jasad Dina setelah memastikan korban telah meninggal. Tindakan ini menunjukkan tingkat kebrutalan dan ketidakmanusiawian pelaku.
6. Perampasan Harta dan Pembuangan Jasad
Setelah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, pelaku merampas barang-barang berharga milik korban termasuk perhiasan dan handphone. Untuk menghilangkan jejak, jasad Dina kemudian dibuang ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.
7. Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku
Heryanto berhasil ditangkap sehari setelah jasad Dina ditemukan. Dengan unsur pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan, pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kisah tragis Dina Oktaviani ini menjadi pengingat penting tentang kewaspadaan terhadap orang terdekat dan bahaya yang mungkin datang dari lingkungan yang paling dipercaya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa