Pelimpahan Tersangka ke Kejaksaan Negeri Surakarta
Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta untuk proses penuntutan. Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Iwan Setiawan Lukminto (ISL) - Komisaris Utama PT Sritex
- Zainuddin Nappa (ZM) - Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020
- Dicky Syahbandinata (DS) - Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tahun 2020
Proses serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025. Selama proses tersebut, semua tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukum, bersikap kooperatif, serta dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-sita-6-aset-tanah-eks-bos-sritex-nilainya-rp20-miliar
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah