Ia menegaskan, bahwa semangka dalam menu MBG hari itu tidak basi, melainkan terlalu matang sehingga aroma buahnya berubah.
“Ya, izin mengklarifikasi bahwa yang beredar di TikTok itu karena ada salah satu siswa hanya mencium semangka sampai muntah dan mual."
"Sudah kami uji orgaelektrik juga di kantor ini, semangka tersebut tidak bau dan tidak basi,” ujar Ma’bad saat dikonfirmasi.
Menurutnya, menu pada Kamis (25/9/2025) terdiri dari ayam, sawi rebus dan semangka.
Dari hasil pengecekan di sekolah-sekolah lain, tidak ditemukan keluhan serupa.
“Saya selaku Kepala SPPG juga sudah kroscek ke sekolah-sekolah sekitar, alhamdulillah tidak bau dan tidak basi."
"Hanya terjadi di sekolah tersebut saja. Sampai saat ini tidak ada korban,” ujarnya.
Ma’bad menyebut, pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku, proses pemasakan, hingga distribusi.
Relawan maupun ahli gizi diberi penekanan agar disiplin menjaga standar higienis.
“Dari segi masak kita kan tidak tahu bakteri datang dari mana."
"Jadi kami melakukan penekanan kepada relawan, ahli gizi, sampai tim distribusi supaya kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Dapur SPPG Bayalangu Kidul sendiri setiap hari menyiapkan sekitar 3.900 porsi makanan, mencakup wilayah Kecamatan Gegesik dan Kaliwedi.
Namun buntut isu semangka basi membuat salah satu sekolah, SDN 3 Jungjang, sempat menarik suplai dari dapur tersebut.
“Per hari ini sudah dialihkan ke dapur terdekat, yakni dapur di Arjawinangun,” kata Ma’bad.
Program MBG yang sejatinya hadir untuk meningkatkan gizi siswa memang kembali jadi sorotan.
Peristiwa di Arjawinangun menjadi pengingat bahwa selain porsi dan variasi menu, kualitas serta ketelitian dalam setiap distribusi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar Kemensos: Kronologi Agus Karokaro Kadinsos Samosir Ditahan
Dosen UIM Diberhentikan Usai Viral Ludahi Kasir: Kronologi Lengkap & Sanksi Tegas
Serangan Drone ke Kediaman Putin: Kronologi, Respons Kremlin, dan Dampak Perdamaian
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap Konflik Upah Minimum