GELORA.ME - Tidak sedikit publik yang tercengang dengan harta yang dimiliki Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan pada 19 Januari 2025, Qodari memiliki total kekayaan Rp261 miliar atau tepatnya Rp261.937.383.652.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mengaku meragukan harta yang dimiliki Qodari. Karena ia mengenal Qodari cuma tukang survei, bukan bos perusahaan besar.
Sebagai orang yang berkecimpung di lembaga survei, LHKPN Qodari sebesar Rp261 miliar, menurut Said Didu, sangat luar biasa.
"Mohon maaf Qodari, saya puluhan tahun di birokrasi, saya tahu pebisnis, tapi saya tidak tahu perusahaannya, kecuali tukang survei, memiliki kekayaan ratusan miliar itu tanda tanya besar," kata Said Didu dalam Podcast Madilog bersama Indra J Piliang dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.
Said Didu mengaku tahu banyak harga pembiayaan survei. Sehingga LHKPN Qodari sebesar Rp261 miliar membuatnya geleng-geleng kepala.
Qodari dikenal sebagai figur terkemuka di dunia survei dan pengamatan politik.
Pada November 2006, ia mendirikan Indo Barometer (IB), sebuah lembaga riset independen, di mana ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.
Sebelumnya Qodari menjabat sebagai Wakil Kepala KSP kini menjadi Kepala KSP menggantikan AM Putranto.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Ditunjuknya M Qodari menduduki jabatan tersebut menjadi sorotan, terlebih rekam jejak kontroversinya sebagai penggagas Jokowi 3 periode kembali diungkit. Satu di antaranya disentil pengamat politik Rocky Gerung.
Selain rekam jejaknya yang jadi sorotan itu, tak sedikit publik penasaran dengan harta kekayaan M Qodari yang kini jadi Kepala KSP tersebut.
Muhammad Qodari lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 15 Oktober 1973.
Ia dikenal luas sebagai peneliti, akademisi, sekaligus analis politik.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Qodari adalah Wakil Kepala Staf Kepresidenan sekaligus menjabat sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE).
Qodari menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1992–1997).
Ia kemudian melanjutkan studi magister di University of Essex, Inggris, pada 2001 dengan fokus kajian perilaku politik (political behaviour) dalam konteks psikologi sosial, dan lulus pada 2002.
Sekembalinya dari Inggris, Qodari bergabung dengan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sebagai peneliti.
Pada 2003, ia dipercaya menjadi Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) sekaligus Chief Editor Majalah Kandidat, Campaign and Election Magazine.
Karier Qodari semakin menanjak setelah menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia pada 2005.
Setahun kemudian, ia mendirikan lembaga survei independen Indo Barometer, yang dikenal aktif melakukan riset sosial-politik di Indonesia.
Tidak berhenti di situ, Qodari kemudian menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Qodari tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp261,9 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Qodari datang dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 182 miliar.
Dia tercatat memiliki 176 bidang tanah dan bangunan yang paling banyak tersebar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kemudian, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Depok, Bogor, Lombok Utara, Sukabumi, Banda Lampung, Pulau Pisau, dan Lampung Utara.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 933 juta.
Qodari memiliki Toyota Kijang Innova 2.0 AT, Neta V-II, Wuling Air EV Long Range, dan motor Honda CMX500 Rebel.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 9,8 miliar, surat berharga Rp 475 juta, kas dan setara kas Rp 70,7 miliar, serta harta lainnya Rp 11 juta.
Qodari juga memiliki utang sebesar Rp 2,8 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Qodari adalah Rp 261 miliar.
Pernah Gaungkan Jokowi 3 Periode
Nama Muhammad Qodari pernah ramai diperbincangkan pada 2021, kala itu di Twitter, heboh tagar #TangkapQodari.
Hal tersebut lantaran dirinya dianggap telah melanggar konstitusi setelah menyerukan dukungan Jokowi tiga periode.
Ia juga mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden (Wapres) di Pilpres 2024.
Tidak hanya itu, Qodari juga membentuk Komunitas Jok-Pro 2024 atau Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024.
Komunitas Jok-Pro 2024 diketahui resmi melakukan acara syukuran dan peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) di Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).
"Menurut saya prioritas utama bagi kita sekarang ini adalah rekonsiliasi nasional sebagai upaya merekatkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa sehubungan dengan polarisasi Pilpres 2019 yang semakin tinggi, bahkan lebih tinggi dari 2014."
"Jadi saya mengusulkan untuk kabinet Pak Jokowi 2019-2021 kalau memang menang, atau dua-duanya lah, mau Pak Jokowi, Pak Prabowo, itu semua partai yang ada itu masuk kabinet. Jadi kabinet rekonsiliasi total," kata Qodari.
Dalam tayangan Kompas TV 2021 silam, Qodari membeberkan sejumlah alasan terkait dukungannya tersebut.
M Qodari mengatakan majunya Jokowi sebagai Presiden bersama Prabowo Subianto akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.
"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali."
"Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).
M Qodari juga menyebutkan jika Jokowi dan Prabowo bersatu, maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.
"Tantangannya saat ini adalah komunikasi kepada masyarakat, soal UUD itu bisa diatur lewat amandemen" ujar M Qodari.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Dandhy Laksono Murka: Tak Ada Satupun Pejabat Mundur atau Dipenjara atas Kelalaian Program MBG?
Sri Mulyani, Kerusuhan, dan Politik Uang Negara: Antara Kebetulan dan Skenario
Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi
Alasan Walk Out Acara TV karena Muak, Rocky Gerung: Forum Pencari Sensasi dan Hasilkan Kedangkalan