Mobil tersebut digeser oleh petugas.
Setelah digeser polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.
Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Dilansir dari Kompas.com, kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.
Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut.
Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa. "Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak.
Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa. Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
AI Website Builder Rumahweb: Buat Website UMKM Profesional 5 Menit, Mulai Rp25.000/Bulan
10 Kesalahan Isi Daya HP Semalaman yang Bikin Baterai Cepat Rusak
SP3 Kasus Aswad Sulaiman: Alasan KPK Hentikan Perkara Korupsi Eks Bupati Konawe Utara
Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar Kemensos: Kronologi Agus Karokaro Kadinsos Samosir Ditahan