Setelah tahap sosialisasi tersebut ada sejumlah hal yang perlu ditempuh.
Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian.
Lalu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personelnya.
Baca Juga: Momen Akrab Pertemuan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie
"Ketiga siapkan anggarannya dan sarana prasarana," jelasnya.
Setelah semua tahapan selesai, maka delapan polda tersebut akan memiliki Direktorat Siber.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional