GELORA.ME -Beban fisik dan mental yang dipikul Partai Demokrat telah sirna seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali atau PK Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers di markas Demokrat, Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Dikatakan AHY, putusan Mahkamah Agung itu, menjadi bahan bakar penyemangat kader untuk menata Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?