GELORA.ME -Isu proyek food estate bagian dari kejahatan lingkungan yang diangkat PDI Perjuangan, dalam proses pengusutan hukumnya harus dimulai dari Presiden Joko Widodo.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Praswad Nugraha memandang, proyek food estate merupakan gagasan Presiden Jokowi yang notabene adalah kader PDIP.
"(Kalau mau diusut) harus dimulai dari orang pertama kali ide itu berasal dari mana. Bapak Presiden (Jokowi) dong," ujar Praswad dalam podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang diposting pada Rabu (30/8).
Dia menganggap, persoalan food estate merupakan kasus hukum politik, mengingat PDIP yang pertama kali menyoal.
"Itu programnya Pak Jokowi. Dan program ini juga diusulkan oleh beberapa parpol dan salah satunya juga PDI Perjuangan," sambungnya.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice