Berdasarkan hal tersebut, Praswad keheranan dengan dinamika politik saat ini yang mempolitisasi penegakan hukum untuk kepentingan politik Pemilu.
"Jadi hari ini agak-agak lucu jadinya, ketika program pemerintah itu tergantung musim kampanye, atau tergantung benar atau tidak benarnya, bermanfaat atau tidak bermanfaatnya suatu program pemerintah yang tergantung koalisi parpol menjelang pemilu," tuturnya.
Terlepas dari dinamika politik yang terjadi, Praswad memandang pengusutan hukum mesti ditegakkan tanpa memandang jabatan.
Karena itu, dia mendorong agar pengusutan kasus food estate dilakukan oleh penegak hukum.
"Kalau memang betul, kita ngomong fair, yang pertama kali diperiksa Bapak Presiden (Jokowi), untuk dipanggil oleh penyidik atau oleh penegak hukum," desaknya.
"Dan itu diusulkan oleh partai PDIP yang di situ Bapak Presiden (Jokowi) bernaung sebagai anggota," demikian Praswad menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice