Imam disebut sebut diculik di rumahnya oleh oknum pria yang belakangan dikatakan sebagai oknum TNI.
Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis 24 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Serka Agus, oknum TNI yang disebut sebut menculik Imam berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Dampak dari kasus tersebut, netizen Aceh banyak yang geram dengan tingkah oknum Paspampres tersebut.
Berdasarkan laporan resmi militer Indonesia menyebutkan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
Untuk diketahui, Indentitas pelaku mulai terungkap, pelaku bernama Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres
Akun IG milik Istri Riswandi Manik pun menjadi sasaran netizen Aceh.
Hingga berita ini diturunkan Riswandi Manik sedang ditahan diperiksa Pomdam Jaya. ***
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Dampak, dan Kondisi Terkini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72, Jenazah Disalatkan Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Ini Jadwal Salat Jenazah
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar