KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate (JGP) sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menghormati proses hukum yang ada di Kejaksaan Agung. Jokowi menyatakan, Kejaksaan Agung profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Plt nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/5).
Ketika ditanya soal isu Hary Tanoesoedibjo menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif, Jokowi mengatakan bahwa Plt Menkominfo adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kemudian, ketika ditanya kapan pergantian pejabat definitif Menteri Komunikasi dan Informatika, Jokowi kembali menjawab bahwa Plt Menkominfo adalah Menko Polhukam Mahduf MD.
Artikel Terkait
Waspada! Bahaya Tautan Palsu Lala Vilansty di WhatsApp & Videy
Viral Konten Lala Vilansty: Jejak Digital Abadi dan Bahaya Ruang Kosong Informasi
Intel Kodim 0912 Walk Out di Gelar Perkara: Kronologi Lengkap Kasus Narkoba 17,61 Gram
Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Telusuri Aliran Dana ke Menkes Budi Gunadi Sadikin