Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Ini Penjelasan Mahfud MD
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan, kerugian keuangan negara pada kasus ini sebesar Rp 8,03 triliun yang terdiri dari tiga hal. Yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Terkait figur pengganti yang akan menjabat Menkominfo, Nasdem menyerahkan hal tersebut pada Presiden Jokowi. "Itu adalah hak prerogatif Presiden," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Sumber: nasional.kontan.co.id
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Betrayal Personality dalam Sejarah Indonesia
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Dampak & Analisis Geopolitik 2026
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland