KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate (JGP) sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menghormati proses hukum yang ada di Kejaksaan Agung. Jokowi menyatakan, Kejaksaan Agung profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Plt nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/5).
Ketika ditanya soal isu Hary Tanoesoedibjo menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif, Jokowi mengatakan bahwa Plt Menkominfo adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kemudian, ketika ditanya kapan pergantian pejabat definitif Menteri Komunikasi dan Informatika, Jokowi kembali menjawab bahwa Plt Menkominfo adalah Menko Polhukam Mahduf MD.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Betrayal Personality dalam Sejarah Indonesia
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Dampak & Analisis Geopolitik 2026
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland