"Kasus Buloggate, itu untuk mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja. Beliau (Gus Dur) siap sebagai saksi. Jadi tidak ada masalah. Dan itu diperiksa di istana waktu itu," ujar Oegroseno di hadapan majelis hakim.
Keraguan atas Hasil Penyidikan Bareskrim
Berdasarkan pengalaman itu, Oegroseno menyoroti bahwa penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim tidak bisa dianggap sebagai keputusan final. Dia menyatakan bahwa kebenaran hasil penyidikan tersebut patut dipertanyakan.
"Jadi sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan ini tidak bisa dianggap hal yang sepele," tegasnya. Oegroseno juga mengakui bahwa meski masyarakat mungkin memandang ada oknum yang tidak baik, institusi Polri tetap dibutuhkan.
Dia menutup pernyataannya dengan harapan, "Saya rasa pasti dalam tubuh kepolisian ada polisi baik dan polisi yang tidak baik. Kalau polisi baik menurut ukuran saya masih ada 99 persen lah. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini."
Kehadiran mantan petinggi Polri ini menyuntikkan dinamika baru dalam proses persidangan kasus ijazah Jokowi, dengan menyodorkan preseden hukum langsung dari masa kepresidenan Gus Dur.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta Kerugian Negara Rp1 Triliun & Klaim Tidak Makan Uang Jemaah
Oegroseno Tegaskan Polisi Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap