Buni Yani Klaim Kejahatan Jokowi Lebih Besar dari Korupsi Najib Razak: Analisis & Kontroversi

- Selasa, 30 Desember 2025 | 07:50 WIB
Buni Yani Klaim Kejahatan Jokowi Lebih Besar dari Korupsi Najib Razak: Analisis & Kontroversi

Vonis Tambahan untuk Dakwaan Pencucian Uang

Pada 21 dakwaan pencucian uang terpisah, Najib Razak kembali dijatuhi hukuman penjara 5 tahun untuk setiap dakwaannya. Akumulasi hukuman dari bagian ini mencapai 105 tahun penjara.

Dengan menggabungkan semua vonis, total hukuman penjara yang dihadapi mantan pemimpin Malaysia itu adalah 165 tahun, menjadikannya salah satu vonis terberat untuk seorang mantan kepala pemerintahan di kawasan Asia Tenggara.

Kontroversi Pernyataan Buni Yani

Melalui akun Facebook pribadinya, Buni Yani membandingkan kasus tersebut dengan kinerja pemerintahan Joko Widodo. "Dibanding Najib, kejahatan Jokowi jauh lebih besar. Kira-kira apa hukuman paling adil untuk Jokowi?" tulisnya.

Pernyataan ini memicu perdebatan publik, membandingkan sistem hukum dan pertanggungjawaban kepemimpinan di Indonesia dan Malaysia. Kasus Najib Razak sendiri telah menjadi simbol pemberantasan korupsi di Malaysia, sementara pernyataan Buni Yani menyoroti persepsi tentang akuntabilitas di Indonesia.

Halaman:

Komentar