Legislator Gerindra itu menilai, maraknya kasus mafia tanah selama bertahun-tahun menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola pertanahan. Masalah ini meliputi dugaan keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), penerbitan sertifikat ganda, hingga data pertanahan yang tumpang tindih.
Kondisi ini, kata Azis, telah menciptakan ketidakpastian hukum dan secara signifikan menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
Reforma Agraria sebagai Solusi Prioritas
Azis Subekti, yang juga merupakan Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR, mengingatkan komitmen pemerintah. Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan reforma agraria sebagai prioritas utama dalam program Asta Cita.
"Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi hak hidup dan ruang masa depan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Azis, menekankan pentingnya penyelesaian masalah pertanahan secara menyeluruh.
Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan sistem administrasi dan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
Artikel Terkait
Bripda Torino Tobo Dara Dipatsus Usai Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT: Ini Kronologinya
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta di Bareskrim
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru