Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Status Tersangka Tetap Berlaku

- Sabtu, 15 November 2025 | 09:50 WIB
Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Status Tersangka Tetap Berlaku

Relawan Jokowi Tidak Kecewa Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Status Tersangka Tetap Berlaku

Relawan Joko Widodo (Jokowi) dari Rampai Nusantara menyatakan tidak ada kekecewaan terhadap keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan usai pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Proses Pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya

Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2025). Ketiganya disangkakan dengan pasal penghapusan atau penyembunyian informasi elektronik serta pemalsuan dokumen.

Proses pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam dengan jumlah pertanyaan yang berbeda untuk masing-masing tersangka: 134 pertanyaan untuk Roy Suryo, 157 untuk Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan untuk dokter Tifa.

Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan

Halaman:

Komentar