Relawan Jokowi Tidak Kecewa Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Status Tersangka Tetap Berlaku
Relawan Joko Widodo (Jokowi) dari Rampai Nusantara menyatakan tidak ada kekecewaan terhadap keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan usai pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Proses Pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya
Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2025). Ketiganya disangkakan dengan pasal penghapusan atau penyembunyian informasi elektronik serta pemalsuan dokumen.
Proses pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam dengan jumlah pertanyaan yang berbeda untuk masing-masing tersangka: 134 pertanyaan untuk Roy Suryo, 157 untuk Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan untuk dokter Tifa.
Artikel Terkait
Jadwal & Rute Kirab Lengkap Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Motif Cari Perlindungan Politik Dinilai Keliru oleh Pengamat
MK Tolak Usulan Jabatan Kapolri Setingkat Menteri, Ini Alasan Pentingnya
Viral Perempuan Berhijab Tanpa Celana di Bangkalan, Diduga Usai Lakukan Aktivitas Tak Pantas