Alasan Prof Denny Indrayana Pilih Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana, secara resmi mengumumkan alasannya bergabung sebagai kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan. Langkah ini diambilnya untuk menghadapi dugaan intervensi penguasa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lawan Pembungkaman Kritik dengan Kekuasaan
Denny Indrayana menegaskan bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menegaskan prinsip hukum. "Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada penggunaan kekuasaan untuk membungkam sikap kritis dari orang-orang, bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ujarnya dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, Jumat (14/11/2025).
Dia berkomitmen untuk menyoroti perspektif hukum tata negara dan politik hukum dalam kasus ini, tanpa mengesampingkan analisis hukum pidana. Menurut Denny, pendekatan ini penting untuk memahami relasi antara kekuasaan dan hukum.
Artikel Terkait
MK Pangkas Masa Kepemilikan Tanah Investor di IKN, Total Hak Guna Usaha Turun dari 190 Jadi 95 Tahun
Soenarko Sebut Kasus Makar 2019 Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi
Kronologi Kematian Bripda Ariq: Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak Polda Jabar
Susi Pudjiastuti Desak Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi: Viral Kasus Pelecehan Anak