Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru

- Kamis, 13 November 2025 | 17:00 WIB
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru

Roy Suryo Cs Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu Meski Sudah Jadi Tersangka

Meski telah berstatus tersangka, keyakinan Roy Suryo dan kawan-kawan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Joko Widodo (Jokowi) palsu justru semakin menguat. Menurut analisis terbaru, tingkat keyakinan mereka mencapai 99,9 persen.

Grafik Keyakinan Publik Terkait Ijazah Jokowi

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyatakan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025, bahwa terjadi perbedaan tren keyakinan yang signifikan. Di satu sisi, keyakinan Roy Suryo cs meningkat, sementara di sisi lain, keyakinan pendukung Jokowi dan pihak kepolisian justru terlihat menurun.

Erizal juga mengungkapkan bahwa grafik keyakinan terhadap polisi, yang diwakili oleh penasihat ahli Kapolri seperti Ito Sumardi, turut mengalami penurunan.

Tekanan terhadap Proses Hukum

Erizal mengingatkan bahwa sebelumnya sempat muncul kesan kuat bahwa Roy Suryo cs akan segera ditahan. Tekanan terhadap Mabes Polri untuk menangkap mereka bahkan datang dari 31 organisasi relawan Jokowi.

Hasil Survei dan Dampak Tidak Ditunjukkannya Ijazah

Menurut Erizal, kondisi ini sejalan dengan hasil survei Poltracking yang menunjukkan penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi dibandingkan survei sebelumnya. Salah satu faktor penyebabnya, menurutnya, adalah karena ijazah asli tersebut belum juga ditunjukkan kepada publik.

Strategi Janji Buka Ijazah di Pengadilan

Erizal menambahkan bahwa janji Jokowi untuk membuka ijazah aslinya di Pengadilan dinilai berhasil mempertahankan tingkat kepercayaan sebagian orang. Namun, strategi ini sekaligus menyudutkan pihak Roy Suryo cs, karena mereka harus dinyatakan bersalah terlebih dahulu sebelum dapat melihat dokumen asli tersebut.

Erizal menyimpulkan bahwa situasi ini seolah memaksa polisi untuk menetapkan ijazah Jokowi sebagai asli dan pada saat yang sama menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.

Editor: Tommy Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar