KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Sengketa Tanah JK, Ini Kata TNI AD

- Sabtu, 15 November 2025 | 00:25 WIB
KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Sengketa Tanah JK, Ini Kata TNI AD
KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Kehadiran di Kasus Tanah JK

KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Kehadiran di Kasus Tanah JK

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan resmi mengenai kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya di lokasi penggusuran lahan sengketa di Makassar. Maruli menegaskan bahwa kehadiran Adipati murni merupakan inisiatif pribadi.

"Yang bersangkutan pergi sendiri," ujar Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Jumat (14/11). Ia menambahkan bahwa TNI AD tidak memiliki kaitan dengan polemik kasus tanah yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.

Eks Danpaspampres ini juga menyatakan bahwa dirinya telah menegur langsung oknum yang dimaksud. "Oknum sudah ditegur," tegas Maruli.

Alasan Mayjen Adipati Hadir di Lokasi Penggusuran

Sebelumnya, Mayjen TNI Adipati telah memberikan penjelasan mengenai kehadirannya di lokasi. Dalam keterangannya pada Rabu (12/11), Adipati menyangkal bahwa kedatangannya terkait dengan proses penggusuran.

"Saya datang untuk reuni mantan anggota Danintel Makassar. Baju yang saya gunakan sama kan karena memang hari yang sama dan tempatnya berdekatan," jelas Adipati.

Ia menuturkan bahwa kedatangannya ke Makassar adalah untuk menghadiri acara lepas sambut Kapolda Sulsel, yang merupakan rekan satuangkatannya di Lemhannas PPRA 61. Rapat koordinasi dan reuni Danintel Makassar tersebut rencananya berlangsung pada tanggal 14-15 November di sekitar kompleks Perumahan Waterfront.

"Saya tidak berada di TKP, tapi di luar TKP. Kehadiran saya di Makassar juga diketahui Pangdam dan Kasdam. Jadi enggak ada sangkut pautnya dengan sengketa tersebut," pungkas dia.

Latar Belakang Sengketa Tanah di Makassar

Sengketa tanah ini berawal ketika PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk melakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas 16,4 hektare pada 3 November. Eksekusi ini berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks.

Di sisi lain, PT Hadji Kalla—perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla—menolak eksekusi ini. Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menyatakan kejanggalan atas hadirnya seorang perwira tinggi TNI di lokasi.

Menurut keterangan PT GMTD, eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makassar dan diamankan oleh Polrestabes Makassar serta Kodim 1408/Makassar. Jusuf Kalla selaku founder dan advisor KALLA menilai tindakan PT GMTD, yang disebutnya dikendalikan Lippo Group, adalah sebuah rekayasa.

Bantahan Keterlibatan Lippo Group

CEO Lippo Group, James Riady, membantah keterlibatan grupnya dalam sengketa tanah ini. "Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," kata James.

James Riady menjelaskan bahwa Lippo Group hanyalah salah satu pemegang saham di PT GMTD. "Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham," jelasnya.

Kasus tanah Makassar ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya keterlibatan nama besar seperti Jusuf Kalla dan Lippo Group, serta kehadiran oknum TNI di lokasi.

Editor: Farah Ayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar