Bripda Torino Tobo Dara Ditempatkan Khusus Usai Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengambil tindakan tegas terhadap Bripda Torino Tobo Dara, yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) sebagai langkah disiplin awal.
Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional
Kombes Henry Novika Chandra menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Bripda Torino Tobo Dara akan dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum dan etika profesi Polri. Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban yang berinisial KLK dan JSU untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Lebih lanjut, Henry menyatakan bahwa penanganan kasus penganiayaan ini mendapatkan perhatian penuh dan dikendalikan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum serta kode etik Kepolisian.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Absen dari Pertemuan Koalisi Prabowo, Apa Dampaknya?
Benny K Harman Tolak Pilkada oleh DPRD, Desak Pertahankan Pemilihan Langsung
Buni Yani Klaim Kejahatan Jokowi Lebih Besar dari Korupsi Najib Razak: Analisis & Kontroversi
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru