Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda NTT menegaskan dengan tegas bahwa tindakan kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kasus ini menjadi penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel dan disiplin.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan," pungkas Henry. Pernyataan ini menggarisbawahi sikap tegas Polda NTT terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Pemicu Penganiayaan Diduga Karena Pelanggaran Kedisiplinan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bidpropam, insiden pemukulan yang dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara diduga dipicu oleh rasa kesal terhadap kedua siswa SPN. Pelaku merasa kesal karena kedua siswa tersebut kedapatan sedang merokok, yang merupakan pelanggaran terhadap kedisiplinan.
Langkah penempatan khusus (patsus) ini menandai dimulainya proses hukum dan disiplin yang serius terhadap oknum polisi yang terlibat, menekankan bahwa institusi Polri tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun.
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Gatot Nurmantyo, Dugaan Korupsi Cetak Sawah Rugikan Negara Triliunan
Roy Suryo Soroti Lirik Sindiran Slank Republik Fufufafa ke Sosok Gibran
Partai Demokrat Absen dari Pertemuan Koalisi Prabowo, Apa Dampaknya?
Benny K Harman Tolak Pilkada oleh DPRD, Desak Pertahankan Pemilihan Langsung