KPK Didesak Usut Gatot Nurmantyo, Dugaan Korupsi Cetak Sawah Rugikan Negara Triliunan

- Rabu, 31 Desember 2025 | 07:25 WIB
KPK Didesak Usut Gatot Nurmantyo, Dugaan Korupsi Cetak Sawah Rugikan Negara Triliunan

KPK Didesak Periksa Gatot Nurmantyo Terkait Dugaan Korupsi Program Cetak Sawah

GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk memeriksa mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo. Desakan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam program cetak sawah pada periode 2015-2017 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah.

Perwakilan mahasiswa dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi), Fawait, dalam keterangan pers tertulis menegaskan, "Kami mendesak KPK untuk berani melakukan proses hukum dan memeriksa Gatot Nurmantyo atas dugaan korupsi cetak sawah dan dugaan banyaknya sawah fiktif."

Dugaan Maladministrasi dan Ketidakjelasan Hukum

Fawait menjelaskan bahwa indikasi masalah sudah dimulai dari potensi maladministrasi. Kegiatan cetak sawah yang dilaksanakan oleh TNI—saat itu Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)—berdasarkan MoU antara TNI dan Kementerian Pertanian, dinilai tidak memiliki aturan teknis, pengaturan keuangan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.

"Kegiatan itu tidak transparan, akuntabilitas dan kepastian hukumnya masih belum jelas," ungkapnya.

Temuan BPK dan Kerusakan Lingkungan

Halaman:

Komentar