KPK Didesak Periksa Gatot Nurmantyo Terkait Dugaan Korupsi Program Cetak Sawah
GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk memeriksa mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo. Desakan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam program cetak sawah pada periode 2015-2017 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah.
Perwakilan mahasiswa dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi), Fawait, dalam keterangan pers tertulis menegaskan, "Kami mendesak KPK untuk berani melakukan proses hukum dan memeriksa Gatot Nurmantyo atas dugaan korupsi cetak sawah dan dugaan banyaknya sawah fiktif."
Dugaan Maladministrasi dan Ketidakjelasan Hukum
Fawait menjelaskan bahwa indikasi masalah sudah dimulai dari potensi maladministrasi. Kegiatan cetak sawah yang dilaksanakan oleh TNI—saat itu Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)—berdasarkan MoU antara TNI dan Kementerian Pertanian, dinilai tidak memiliki aturan teknis, pengaturan keuangan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.
"Kegiatan itu tidak transparan, akuntabilitas dan kepastian hukumnya masih belum jelas," ungkapnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Soroti Lirik Sindiran Slank Republik Fufufafa ke Sosok Gibran
Partai Demokrat Absen dari Pertemuan Koalisi Prabowo, Apa Dampaknya?
Benny K Harman Tolak Pilkada oleh DPRD, Desak Pertahankan Pemilihan Langsung
Buni Yani Klaim Kejahatan Jokowi Lebih Besar dari Korupsi Najib Razak: Analisis & Kontroversi