Direktur Eksekutif Kosasi, Rizki Abdul Rahman Wahid, menambahkan bahwa program cetak sawah ini juga merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah.
"Tidak hanya itu. Akibat program cetak sawah yang tidak sesuai dengan Sistem Investigasi dan Desain (SID) yang akurat, banyak sawah yang tidak jelas kepemilikannya, sawah yang tidak bisa ditanami, hingga menimbulkan kerusakan alam," tegas Rizki.
Tiga Indikator Hukum Pelanggaran
Koalisi Indonesia Anti Korupsi mencatat setidaknya ada tiga indikator perbuatan melawan hukum dalam dugaan korupsi ini:
- Belum adanya aturan yang jelas dan komprehensif.
- Temuan BPK atas kerugian negara yang sangat besar.
- Dampak kerusakan alam yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, dalam aksinya, Kosasi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap program cetak sawah yang melibatkan Gatot Nurmantyo. Koalisi juga menyatakan dukungan penuh agar KPK mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara triliunan rupiah ini.
Rizki mengakhiri dengan pernyataan tegas, "Apabila KPK tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi."
Artikel Terkait
Roy Suryo Soroti Lirik Sindiran Slank Republik Fufufafa ke Sosok Gibran
Partai Demokrat Absen dari Pertemuan Koalisi Prabowo, Apa Dampaknya?
Benny K Harman Tolak Pilkada oleh DPRD, Desak Pertahankan Pemilihan Langsung
Buni Yani Klaim Kejahatan Jokowi Lebih Besar dari Korupsi Najib Razak: Analisis & Kontroversi