GELORA.ME - Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, didakwa menggunakan uang sebesar Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand. Dana tersebut diduga berasal dari hasil penyelewengan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina.
Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan Kerry Adrianto. Uang sebesar Rp176.390.287.697,24 itu digunakan bersama Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, serta sejumlah pihak dari PT Pertamina, yaitu Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono, untuk kegiatan golf di Thailand.
Jaksa menilai Kerry melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan sewa Terminal BBM Merak. Awalnya, Kerry dan ayahnya, Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan, menawarkan kerja sama penyewaan terminal tersebut kepada Hanung Budya Yuktyanta, meskipun mengetahui bahwa Terminal BBM Merak sebenarnya milik PT Oiltanking Merak, bukan PT Tangki Merak.
Kerry, Riza Chalid, dan Gading kemudian mendesak Hanung dan Alfian Nasution untuk mempercepat proses kerja sama. Hal ini berujung pada penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak oleh Direktur Utama PT Pertamina, meskipun kerja sama tersebut tidak memenuhi kriteria untuk penunjukan langsung.
Melalui skema ini, Kerry, Gading, dan Riza Chalid disebut memperkaya diri mereka melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.
Artikel Terkait
Laode Ida Beberkan Dugaan Gangguan Bobby Nasution ke Aceh Diperintah Langsung Jokowi
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Minta Prabowo-Gibran Tuntaskan
DPR Tegur Purbaya: Stop Campuri Tugas dan Kebijakan Kementerian Lain!
Prabowo Usir Oligarki: Ekonom Beberkan Strategi Program Kerakyatan