“Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja)," kata Mualem dikutip redaksi, Selasa, 30 September 2025.
Bahkan menurut Mualem, pembatasan kendaraan berpelat Aceh justru akan merugikan Sumut.
"Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” singkat Mualem.
Adapun razia kendaraan tersebut terjadi saat Gubernur Bobby menghentikan truk berpelat BL di kawasan Simpang Tiga Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu, 27 September 2025.
Bobby mengklarifikasi, razia tersebut tidak dikhususkan bagi kendaraan berpelat Aceh, melainkan seluruh kendaraan yang bukan berasal dari Sumut. Hal ini dilakukan sebagai sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan yang akan berlaku tahun 2026 mendatang.
“Kalau perusahaannya memang di Aceh, silakan pakai (pelat) BL. Tapi kalau berdomisili di Sumut, pajaknya harus masuk Sumut juga,” kata Bobby dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bripda Torino Tobo Dara Dipatsus Usai Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT: Ini Kronologinya
Sengketa Tanah Jusuf Kalla: Azis Subekti Beberkan Modus Mafia Tanah & Solusinya
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta di Bareskrim
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan